EFEKTIVTIAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR DESA CANDIKUNING KECAMATAN BATURITI KABUPATEN TABANAN
DOI:
https://doi.org/10.47532/cakrawarti.v1i1.595Keywords:
Efektivitas, Pelayanan Publik.Abstract
Dari berapa pakar yang telah mengamati dan meneliti pelayanan publik, mereka memberikan kesimpulanya bahwa kualitas pelayanan publik di Indonesia masih sangat rendah. Secara umum penyebab dari kondisi rendahnya kualitas pelayanan publik masih berkisar pada rendahnya kualitas sumber daya manusia, penguasaan dalam teknik manajemen pelayanan publik yang kurang memadai serta masalah moral dan etika pelayanan publik yang belum mampu bersikap adil dan merata dalam member pelayanan pada masyarakat diyakini menjadi penyebab kurang memadainya kualitas pelayanan publik. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penyelenggaraan pelayanan publik pada Kantor Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan penelitian survey dengan format penelitian Deskriptif. Populasi penelitian adalah seluruh anggota masyarakat di lingkungan Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan yang membutuhkan pelayanan administrasi umum. Penetapan sampel dapat disajikan data jumlah kunjungan ke Kantor Kepala Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan Kecamatan. dalam 3 bulan berturut-turut. Teknik penelitian yang diterapkan pada penelitian ini adalah menggunakan analisis deskriptif, yang dibantu dengan tabel tabulasi. Hasil penelitian dilihat dari variabel kualitas pelayanan publik di Kantor Kepala Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan sebagai pelayanan berkualitas. Dilihat dari variabel kepuasan masyarakat pelayanan publik di Kantor Kepala Desa Candikuningi, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan belum dapat memenuhi kepuasan masyarakat sebagai pengguna pelayanan. Adapun saran yang dapat disampaikan antara lain: Keterbukaan informasi tentang persyaratan administrasi teknis dan administrasi keuangan dalam memberikan pelayanan masih perlu mendapatkan perhatian, Keterbukaan informasi tentang kepastian waktu penyelesaian pada setiap urusan masih perlu mendapat perhatian.



