MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DALAM PENANGGULANGAN MASALAH KEMISKINAN DI ERA OTONOMI DAERAH

Authors

  • I Wayan Sutrisna Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mahendradatta – Denpasar Author

DOI:

https://doi.org/10.47532/cakrawarti.v1i1.587

Keywords:

Kemiskinan, Partisispasi Masyarakat dan Pembangunan

Abstract

Pola pembangunan yang dilaksankan sejak Indonesia merdeka terus mengalami perbaikan seiring perkembangan jaman. Pada masa orde lama dan orde baru, pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia lebih bersifat sentralistik. Sedangkan memasuki era reformasi pola pembangunan sudah menerapkan kebijakan desentralisasi dengan pemberlakuan aturan tentang otonomi daerah. Pembangunan nasional pada hakekatnya adalah pembanguan yang dilaksanakan secara merata untuk seluruh masyarakat dan wilayah Indonesia. Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing serta menciptakan suasana yang menunjang kelancaran proses pembangunan. Kegiatan masyarakat dan pemerintah harus saling mendukung, saling mengisi dan saling melengkapi dalam satu kesatuan gerak menuju tercapainya satu tujuan yakni tujuan pembangunan nasional. Kesejahteraan dan keadilan sosial adalah tujuan setiap bangsa. Namun hingga saat ini kemiskinan masih menjadi masalah yang klasik bagi setiap pemerintahan di dunia ini khusunya negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan dibentuk melalui kondisi suatu negara dari waktu ke waktu. Dengan demikian kemiskinan tidak terlepas dari bagaimana program yang dicanangkan, kebijakan alokasi sumber daya dan termasuk bagaimana kondisi yang terealisasi melalui perjalanan sejarah bangsa, kebijakan pembangunan, kemampuan sumber daya baik natural resources, teknologi, sumber daya manusia, selain itu juga manajemen dan distribusi sumber daya tersebut. Kebijakan desentralisasi sebagai salah satu kebijakan sentral di era reformasi memiliki tujuan mulia yakni pemertaan pembangunan. Dengan kebijakan desentralisasi, pembangunan dilaksanakan dan disesuaikan oleh masing-masing daerah dengan menggali sumber-sumber daya daerah serta memperhatikan kearifan local daerah. Pemberian wewenang kepada daerah diharapkan menjadi motivasi kepada seluruh komponen masyarakat di daerah untuk ikut serta berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Partisipasi ini akan mampu menjadi kekuatan yang luar biasa dalam mensukseskan pembangunan itu sendiri. Kesuksesan pembangunan dengan melibatkan partisipasi masyarakat merupakan wahana yang sangat luar biasa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang secara teori akan memiliki hubungan yang bersifat negatif dengan kondisi kemiskinan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

09-02-2026