ETIKA ASN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.47532/cakrawarti.v2i1.579Keywords:
etika, kode etik, aparatur sipil negaraAbstract
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Republik Indonesia. Fungsi utama ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. Di tangan ASNlah eksekusi berbagai urusan pemerintahan secara nyata dilakukan. Agar pelaksanaan fungsi berjalan efektif, ada kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap ASN. Namun dalam kenyataannya, masih banyak terjadi pelanggaran terhadap kode etik ASN. Penyebabnya bisa karena faktor-faktor intern maupun ekstern. Sementara unsur-unsur yang memengaruhi perwujudan etika dalam organisasi menurut Magnis Suseno adalah lingkungan kerja dan pengawasan/pengendalian. Mengingat determinannya peranan ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, penegakan etika ASN menjadi sangat penting. Dengan mengetahui faktor-faktor penyebab pelanggaran etika oleh ASN dan unsur-unsur yang memengaruhi perwujudan etika dalam organisasi, maka yang harus dilakukan adalah pertama, penguatan dan pemantapan jiwa korsa ASN melalui pembinaan yang konsisten dan berkelanjutan; kedua, kontrol oleh masyarakat dan media massa terhadap perilaku ASN melalui saluran-saluran yang tersedia; dan ketiga, menegakkan disiplin dan mengenakan sanksi yang tegas jelas atas pelangaran kode etik oleh ASN.



