DILEMATIK PEREMPUAN TENGANAN DALAM HAL KONSEPPERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.47532/rjvtnm35Keywords:
Perempuan Tenganan, Perkawinan Endogami.Abstract
Desa Tenganan berada di ujung timur pulau Bali. Salah satu sub suku Bali Asli atau yang biasa dikenal dengan sebutan Bali Aga. Desa Tenganan kaya akan tradisi dan budayanya yang lestari. Masyarakatnya pun memegang teguh ajaran tradisi yang diwariskan oleh leluhurnya sejak dahulu. Tradisi pernikahan di Desa Tenganan salah satunya menjadi yang berbeda dengan daerah di Bali pada umumnya. Dalam tradisi pernikahannya menggunakan konsep pernikahan endogami. Dimana konsep tersebut mengharuskan warganya menikah dengan orang satu wilayah atau satu suku. Apabila terjadi pelanggaran dalam perkawinan tersebut, maka akan mendapat sanksi berupa denda dan maselong (dibuang) dari Desa Tenganan. Hal inilah yang menjadi dilematika tersendiri bagi perempuan Tenganan dalam hal perkawinan.



