IMPLEMENTASI FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA(BPD) DALAM MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS(SDGS) DESA

Authors

  • I Wayan Sutrisna Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univ. Mahendradatta Author

DOI:

https://doi.org/10.47532/b7rtff02

Keywords:

desa, BPD, pembangunan berkelanjutan

Abstract

Paradigma pembangunan desa saat ini mengalami perubahan yang semakin cepat, sehingga dibutuhkan aparatur pemerintah desa yang benar-benar dapat menyesuaikan dengan keadaan yang terus berubah. Pemerintahan saat ini memberikan perhatian yang sangat serius dalam usaha mengurangi tingkat kemiskinan di desa. Hal ini dilakukan karena dengan pembangunan desa secara berkelanjutan akan memberikan maanfaat pada peningkatan perekonomian masyarakat, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan merupakan kunci utama suksesnya pelaksanaaan pembangunan karena menempatkan masyarakat sebagai motor penggerak atau sebagai subyek pembangunan bukan hanya sebagai obyek. Pembangunan dengan pendekatan partisipatif membuat masyarakat merasa memiliki serta ikut bertanggungjawab terhadap setiap proses dan hasil-hasil pembangunan. Prioritas pembangunan desa saat ini sudah diarahkan menuju tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). BPD sebagai lembaga “parlemen” di desa memiliki posisi strategis dalam menciptakan proses demokratisasi serta menjadi ujung tombak suksesnya pembangunan. BPD harus dimaksimalkan perannya dalam mewujudkan pola pembangunan yang partisipatif dengan merancang pembangunan yang betul-betul merupakan kehendak masyarakat. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang implementasi fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Kajian ini menggunakan pendekatan studi literasi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

01-02-2026