PENGATURAN INVESTASI DALAM PENGEMBANGANPERDAGANGAN JASA PARIWISATA USIA LANJUT
DOI:
https://doi.org/10.47532/fybcrz72Keywords:
Pengaturan, Investasi dan Pariwisata Usia LanjutAbstract
Usia wisatawan memang beragam, pasar wisatawan lanjut usia atau senior market merupakan kelompok penting karena besarnya pasar dan potensialnya untuk berkembang. Wisatawan usia lanjut adalah wisatawan yang stabil dari segi cadangan keuangan, sehingga mereka cenderung terbebas dari tekanan ekonomi. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tidak mengatur pariwisata sebagai bentuk perdagangan jasa, karena tidak seluruh kegiatan yang terkait dengan pariwisata adalah pariwisata. Hanya perjalanan wisata dengan segala aspek pasokan jasa tertentu di dalamnya. Jasa tertentu yang dimaksud adalah jasa transportasi, akomodasi, jasa boga, jasa informasi, jasa pengurusan dokumen perjalanan, jasa pengurusan jadwal dan tujuan perjalanan, jasa keuangan, jasa atraksi, dan jasa-jasa tertentu lainnya saja yang merupakan aspek pariwisata. Pasokan jasa pariwisata untuk wisatawan usia lanjut sesungguhnya sudah ada dan berjalan di Indonesia. Hanya saja, proses dan sistemnya yang digunakan pada saat ini belum mampu memaksimalkan pemanfaatan pasar wisatawan usia lanjut yang sedemikian besar. Kebijakan yang diberlakukan terhadap pariwisata usia lanjut masih bersifat umum dan bertumpu pada kebijakan pariwisata yang berlaku terhadap travel, perhotelan, jasa boga, dan lain sebagainya, sehingga kurang memperhatikan sifat khusus dan kebutuhan khusus dari pariwisata usia lanjut. Berdasarkan uraian tersebut, sangat relevan dilakukan kajian ilmiah dengan permasalahan yaitu bagaimanakah pengaturan investasi perdagangan jasa pariwisata usia lanjut yang sedang berlaku saat ini? dan bagaimanakah konstruksi pengaturan investasi dalam pengembangan perdagangan jasa pariwisata usia lanjut yang sesuai dengan karakterisitik dari wisatawan usia lanjut? Dari permasalahan yang timbul dapat diketahui bahwa penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmiah Raad Kertha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




