OTONOMI DESA DALAM PENGELOLA KEUANGAN BERDASARKANUNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014
DOI:
https://doi.org/10.47532/p1v4j070Keywords:
Kewenangan, Otonomi desa, Keuangan DesaAbstract
Desa adalah sebagai suatu bentuk pemerintahan terendah yang otonom, supaya dapat melaksanakan otonomi dengan baik, maka penyelenggaraan pemerintahannya harus memiliki faktor utama yang dikatakan berotonomi adalah faktor Sumber daya Manusia sebagai pelaksananya, faktor Keuangan, Faktor Sarana dan Prasarana penunjang serta Kelembagaan.Pemerintah desa yang keberadaannya berhubungan langsung dengan masyarakat dan sebgai ujung tombak pembangunan, maka pemerintah desa semakin dituntut kesiapannya baik dalam hal merumuskan kebijakan desa ( dalam bentuk peraturan desa),merencanakan pembanguan desa yang disesuaikan dengan situasi kondisi serta dalam memberikan pelayanan rutin kepada msyarakat.Desa sebagai daerah otonom harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber keuangan atau pendapatan, mngelola dan menggunakan keuangan sendiri, dengan kata lain adanya kemandirian atau otonomi desa dalam mengelola anggaran dan pendapatan belanja desa Pengelolaan keuangan desa menyangkut kekayaan desa,Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Desa,pengadministrasian atau penata usahaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan. Adapunpermasalahan dalam penelitian ini, adalah apakah UU Desa sudah memberikan otonomi terhadap keuangan desa, serta pelaksanan kewenangan pemerintah desa dalam mewujudkan otonomi desa.? Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan methode penelitian Yuridis Normatif, dengan menggunakan bahan-bahan hukum, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual,adalah analisis normatif memperlihatkan bahwa kewenangan pemerintah desa didasarkan pada asas-asas dan norma-norma hukum yang berlaku, sedangkan konseptual otonomi pengelolaan keuangan desa.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmiah Raad Kertha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




