PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, KESADARAN PAJAK, KEWAJIBAN PAJAK, SANKSI PAJAK DAN DIGITALISASI PAJAKTERHADAP KEPATUHAN PAJAK ORANG PRIBADI UMKMDI KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.47532/satyagraha.v9i2.621Keywords:
Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak, Kewajiban Pajak, Sanksi Pajak, Digitalisasi Pajak dan Kepatuhan Pajak Orang PribadiAbstract
Abstrak-Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak, Kewajiban Pajak, Sanksi Pajak Dan Digitalisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Orang Pribadi UMKM di Kpp Pratama Denpasar Timur dengan teori manajemen keuangan (Suharsimi Arikunto, 2010:58) serta suport teori manajemen perpajakan Nugroho et al., 2016; Wahyuni, 2022). Metode peneltian ini pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif-kausal, responden 100 menggunakan kuesioner dengan menguji enam hipotesi.
Hasil Penelitian 1) pengaruh variabel Pengetahuan Pajak (X1) positif dan tidak signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM. 2) pengaruh variabel Kesadaran Pajak (X2) positif dan signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM, 3) pengaruh variabel Kewajiban Pajak (X3) positif dan signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM, 4) pengaruh variabel Sanksi Pajak (X4) positif dan signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM, 5) pengaruh variabel Digitalisasi Pajak (X5) positif dan tidak signifikan terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM. 6) Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak, Kewajiban Pajak, Sanksi Pajak dan Digitalisasi Pajak berpengaruh secara parsial positif dan signifikan Terhadap Kepatuhan pajak orang Pribadi UMKM di KPP Pratama Denpasar Timur.
Implikasi pengaruh variabel Pengetahuan Pajak, Variabel Kesadaran Pajak, Variabel Kewjiban, Variabel Sanksi Pajak dan Variabel Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan wajib pajak kuat dengan tingkatan pengaruh sebesar 87,60 persen, sehingga perlu penelitian lebih lanjut dengan variabel yang lebih proposional dikarenakan ada dua variabel yang tidak signifikan




