PERAN ETIKA PROFESI DALAM PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN

Authors

  • Komang Asri Pratiwi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mahendradatta Author

Keywords:

Kata kunci : Etika Profesi, Laporan Keuangan,Kecurangan Pengungkapan Laporan Keuangan

Abstract

Etika profesi dalam bisnis diperlukan untuk mencapai tujuan bisnis
yang sudah ditentukan. Kegiatan bisnis yang diterapkan dengan etika akan
menghindarkan perusahaan dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku
bisnis yang berakibat kelangsungan bisnis tergangggu. Namun, pada prakteknya
dilapangan persaingan dalam kegiatan bisnis menjadi suatu polemik sehingga hal
ini dapat memicu pelanggaran terhadap etika menjadi suatu hal yang tidak
mustahil untuk terjadi. Salah satu bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalah
kecurangan dalam pengungkapan laporan keuangan perusahaan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana etika profesi seorang akuntan mampu
mencegah kecurangan seorang akuntan perusahaan dalam pengungkapan laporan
keuangan dalam perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan
kualitatif dimana data dari penelitian diperoleh dari penelusuran media online dan
media sosial yang menyangkut perkembangan bisnis berbagai usaha. Selain itu
penelitian ini juga, menggunakan Metode kajian perpustakaan (library research)
yang merupakan teknik penelitian yang mana kajian berlandaskan pada pendapat
ahli mengenai penerapan etika profesi terhadap kelangsungan usaha. Penelitian
Kepustakaan (Library research) ini memiliki aktivitas utama mengumpulkan
laporan maupun hasil penelitian terkait yang sudah ada. Etika profesi merupakan
aturan yang mengikat seorang akuntan sebagai pembuat laporan keuangan
perusahaan untuk menaati peraturan dan tidak berlaku seenaknya dengan seluruh
pihak yang ada didalamnya. Dalam Pengungkapan laporan keuangan perusahaan,
seorang Akuntan Di Indonesia memiliki kode etik akuntan telah dirumuskan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Berdasarkan kode etik akuntan ini, akuntan
profesional harus mematuhi prinsip dasar etika profesi sebagai berikut yaitu:
Integritas, Objektivitas, Kompetensi, Kerahasiaan, dan Perilaku profesional.

Downloads

Published

22-10-2025