Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Pemerintah Kabupaten Tabanan
Abstract
Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. Embrio SPBE ini lahir dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Bahwa dalam kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Serta pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menindaklanjuti Inpres tersebut, dikeluarkanlah Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
: Konsep Pelayanan Public Berbasis Internet dan Teknologi Informasi, APTIKOM
Riawan Tjandra. W., 2004. Dinamika Peran Pemerintah Dalam Perspektif Hukum Administrasi, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya
Jurnal
Fang, Zhiyuan, “E-government in Digital Era: Concept, Practice, and Development”, International Journal of The Computer, The Internet and Management, Vol 10, No. 2, 2002
Yulia Neta, Model Tata Kelola Administrasi Pemerintahan Yang Baik di Daerah Otonom Baru, Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 6 No. 2, Agustus, 2012
Jopinus Saragih. G, Reformasi Aparatur Negara Untuk Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Benar (Good Governance), Majalah Ilmiah Widya, Vol. 29 No. 319, April, 2012
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara republic Indonesia Tahun 1945
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Internet
https://www.menpan.go.id/site/kelembagaan/sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-spbe-2, diakses tanggal 3 Maret 2022.
DOI: https://doi.org/10.47532/jirk.v6i1.828
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Indexed By :
Jurnal Ilmiah Raad Kertha site and its metadata are licensed under CC BY-SA
View My Stats