PERAN AVIATION SECURITY DALAM PEMERIKSAAN PENUMPANG DAN BARANG DI BANDAR UDARA I GUSTI NGURAH RAI

I Made Ary Prawira, Kadek Dedy Suryana, Kadek Mery Herawati

Abstract


Indonesia yang merupakan anggota dari ICAO sudah seharusnya mematuhi standar keselamatan penerbangan internasional. Standar keselamatan tersebut harus diberlakukan terhadap seluruh badan usaha angkutan udara niaga dan angkutan udara asing yang melintasi wilayah udara Indonesia. Sebagaimana Program Nasional Keamanan Penerbangan Sipil (National Civil Aviation Security Programme) yang bertujuan untuk keamanan dan keselamatan penerbangan, keteraturan dan keberlanjutan penerbangan sipil di Indonesia dengan memberikan perlindungan terhadap penumpang, awak pesawat udara, pesawat udara, para petugas di darat dan masyarakat, dan instalasi di kawasan bandar udara dari tindakan melawan hukum. Dari uraian tersebut menimbulkan permasalahan yaitu bagaimanakah pengaturan pemeriksaan penumpang dan barang di bandar udara menurut hukum internasional dan hukum nasional serta bagaimanakah peran Avsec dalam pemeriksaan penumpang dan bagasi di Screening Check Point di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif yang didukung oleh metode empiris. Pengaturan pemeriksaan penumpang dan barang di bandar udara meliputi beberapa hal sebagai berikut pemeriksaan keamanan penumpang, pemeriksaan bagasi, daerah keamanan terbatas. Dalam mengatur pemeriksaan penumpang dan barang di bandar udara, diperlukan kerjasama antara penumpang dan petugas keamanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama penerbangan. Selain itu, penumpang juga perlu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam membawa barang bawaan agar tidak menghambat proses pemeriksaan. Avsec (Aviation Security) memiliki peran penting dalam pemeriksaan penumpang dan bagasi di Screening Check Point di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, dimana peran Avsec dalam pemeriksaan penumpang dan bagasi di Screening Check Point, melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan barang bawaan menggunakan teknologi pemindaian terkini seperti X-ray ATRS, memastikan bahwa penumpang dan barang bawaan tidak membawa barang yang mencurigakan atau berbahaya.

Keywords


Peran, AVSEC, Pemeriksaan Penumpang

Full Text:

PDF

References


Achmad Ali., 2009, Menguak Teori Hukum (legal Theory) & Teori Peradilan (Judicialprudence): Termasuk Interpretasi Undang-undang (Legisprudence), Kencana, Jakarta

Adrianti Agustia Alyssa, Agus Pramono, dan H.M Kabul

Supriyadhie, 2017, Tinjauan Hukum Mengenai Pendaftaran Pesawat Udara Sipil Di Indonesia Berdasarkan Konvensi Chicago 1944 Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan,

Diponegoro Law Journal Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017

Bahder Johan Nasution, 2012, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung

Brouwer dan A.E. Scilder, 2012, A. Survey of Dutch Administration Land Dyah Ochtorina Susanti, dan AAn

Efend, 2015, Penelitian Hukum (Legal Research), Sinar Grafika,

Jakarta

J.G. Starke, 2010, Pengantar Hukum Internasional 1, Jakarta:

Sinar Grafika

Johny Ibrahim, 2018, Teori Dan Metodologi Penelitian

Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang

Martono, 2005, Hukum Udara, Angkutan Udara dan Hukum Angkasa, Hukum Laut Internasional,Mandar Maju, Bandung

Martono, 2007, Hukum Udara Nasional dan Internasional, bagian

Pertama, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Martono, 2009, Hukum Angkutan Udara Berdasarkan UURI No. 1 Tahun 2009, Mandar Maju, Bandung

Martono, 2010, Hukum Udara, Angkatan Udara dan Hukum Angkasa, Hukum Laut Internasional, Buku Kedua, Cetakan I, Mandar Maju, Jakarta

Mieke Komar Kantaatmadja, 2009, Lembaga Jaminan

Kebendaan Pesawat Udara Indonesia Ditinjau Dari Hukum Udara,

Alumni, Bandung

Munir Fuady, 2007, Dinamika Teori Hukum, Ghalia Peter Mahmud Marzuki, 2015,Penelitian Hukum EdisiRevisi, Kencana PrenadaMedia Group, Jakarta

Philipus M. Hadjon, 2014, Penelitian Hitkum Normatif,

Kumpulan TuJisan Fakultas Hukum Universtas Airlangga Surabaya

Rio Setiawan, 2020, Peran Aviation Security Dalam Pelayanan Pemeriksaan Penumpang Dan Bagasi Di Screening Check Point 1 Bandar Udara Tebelian Sintang. Sekolah Tinggi

Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogjakarta

Sahrul, 2019, Pengaturan Hukum Mengenai Jangka Waktu Pembatalan Penerbangan Melalui Pengangkutan Udara. Jurnal WASAKA

HUKUM Satjipto Raharjo, 2012, Ilmu Hukum, PT Citra Aditya Bakti,

Bandung Stroink FAM & Steenbeek, J.C. 2014, Melding in 'net Staats en administratief recht,Samson, Alpen

Sunaryati Hartono, 2014, Penelitian Hukum di Indonesia

pada Akhir Abad ke-20, Penerbit Alumni /Bandung

Zulaichah dan Faridha Nahar, 2013,Sistem Pengelolaan Keamanan Penerbangan Untuk Mendukung Rencana Peningkatan Status Bandar Udara Menjadi Bandar Udara Internasional (Studi

Kasus di Bandar Udara Abdurachman Saleh – Jurnal Perhubungan

Udara




DOI: https://doi.org/10.47532/jirk.v7i1.1056

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmiah Raad Kertha Indexed By :

Jurnal Ilmiah Raad Kertha site and its metadata are licensed under CC BY-SA

View My Stats