LEGALITAS PENJUALAN PAKAIAN BEKAS IMPORT (THRIFT DAN PRELOVED) DI INDONESIA

Dewa Made Adhi Hutama

Abstract


Istilah thrift/preloved merupakan istilah untuk barang bekas bermerk yang dijual. Pemerintah bahwasanya telah menetapkan beberapa peraturan untuk melarang kegiatan impor pakaian bekas dan juga mewajibkan para importir untuk hanya mengimpor barang baru ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang termuat dalam Peraturan Menteri.1 Salah kebijakan larangan tersebut adalah larangan perdagangan atas pakaian bekas impor dari negara-negara lain yang dipandang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia sebagaimana dilarang oleh Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Bahwasanya UU Perlindungan Konsumen dalam ketentuan Pasal 8 ayat (2) telah secara tegas menentukan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang bekas tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang tersebut.

Keywords


Import, Konsumen

Full Text:

PDF

References


Eny Kusdarini, “Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Pada

Produk Hukum Perizinan Investasi Pemerintah Daerah”,

Jurnal Hukum Ius Quia Iustum No. 4 Vol. 24 Oktober (2017).

Fadilla Octavian; Elisa Susanti; Bonti, EGovernment Service Quality

pada Online Single Submission Risked Based Approach (OSSRBA) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, JANE (Jurnal Administrasi Negara), Volume 14 Number 2, Hal. 667-673, Februari (2023).

Lalu Dhedi Kusmana, Penerapan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Penerbitan Izin Di Kabupaten Lombok Timur, Jurnal Kajian Hukum dan Ius Vol I.Nomor 3 Tahun 2013.

Liatosa Yundrina, Implementasi Kebijakan Online Single Submission Risk Based Approach (Oss Rba) di Kecamatan kalidoni Kota Palembang, Jurnal on Education, Volume 05, No. 03, Maret-April (2023).

L.Lismanto; Yos Johan Utama, Membumikan Instrumen

Hukum Administrasi Negara Sebagai Alat Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Persprektif Negara Demokrasi, Junal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 2, Nomor 3, Tahun (2020).

Wahyu Adi Mudiparwanto dan Ade Gunawan, Peran Pemerintah

Daerah Yogyakarta Dalam Pemberian Izin Usaha Setelah Berlakunya Sistem Online Single Submission (OSS), Diversi Jurnal Hukum,

Volume 7 Nomor 1 April (2021).

https://money.kompas.com/read/2023/06 /13/074100426/ jokowi larang kementerian dan lembaga bikin aplikasi baru.




DOI: https://doi.org/10.47532/jirk.v7i1.1055

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmiah Raad Kertha Indexed By :

Jurnal Ilmiah Raad Kertha site and its metadata are licensed under CC BY-SA

View My Stats