Efektivitas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas Di Bandar Udara Dalam Mendukung Acara Nasional Dan Internasional Di Bali
Abstract
Keywords
References
Ardiyanti, D. (2018). Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Jurnal Sosial Politik, 1(2). https://doi.org/https://doi.org/10.32699/resolusi.v1i2.290
Haryanto, A. (2015). Prinsip Bebas Aktif Dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia Perspektif Teori Peran. Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi, IV.
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 211 Tahun 2020 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, Pub. L. No. 211 (2020).
Larasasati, C., & Desy Natasya, E. (2017). Peran Indonesia di G-20: Peluang dan Tantangan. Jurnal Hubungan Internasional , 2. www.presidenri.
Mochamad Yani, Y., & Montratama, I. (2017). Quo Vadis Politik Luar Negeri Indonesia. PT. Elex Media Komputindo.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas Di Bandar Udara, Pub. L. No. 33 (2015).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan, Pub. L. No. 15 (2016).
Sabir, M. (1987). Politik Bebas Aktif: Tantangan Dan Kesempatan (1st ed.). Haji Masagung.
Sarira, I. (2011). Kebijakan Perizinan Sesuai Asas Diskresi Terkait Manajemen Risiko Dalam Perspektif Negara Hukum Kesejahteraan. Humaniora, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.21512/humaniora.v2i2.3219
Susilo, A. B. (2015). Makna Dan Kriteria Diskresi Keputusan Dan/Atau Tindakan Pejabat Publik Dalam Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik. Jurnal Hukum Peradilan, 4(1). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.25216/jhp.4.1.2015.133-152
Taufiqurrahman, M. (2019). Kedudukan Diskresi Pejabat Pemerintahan. JURNAL RETENTUM, 1(1), 48–61. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v1i01.299
Tobrani, R. (2018). Pengujian Keputusan Oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Terhadap Diskresi Yang Dilakukan Oleh Pejabat Pemerintahan. Samudra Keadilan, 13(1). https://doi.org/https://doi.org/10.33059/jhsk.v13i1.694
Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Pub. L. No. 30 (2014).
Yulikhsan, E. (2016). Keputusan Diskresi dalam Dinamika Pemerintahan (Aplikasi dalam PTUN). Deepublish.
DOI: https://doi.org/10.47532/jic.v7i2.1078
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Cakrawarti Indexed By :
Jurnal Ilmiah Cakrawarti site and its metadata are licensed under CC BY-SA
View My Stats