BLAMING THE VICTIM PADA KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Putu Chandra Kinandana Kayuan, I Putu Andika Pratama

Abstract


Fenomena blaming the victim pada kasus pelecehan seksual di lingkup perguruan tinggi masih banyak terjadi. Korban justru dianggap sebagai pemicu atau penyebab terjadinya pelecehan seksual oleh pelaku kejahatan, khususnya di perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan tipe penulisan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu dan menggunakan pendekatan perundang-undangan pendekatan fakta dan pendekatan analisis konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah dengan hadirnya Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur mengenai korban pelecehan seksual, diharapkan dapat meminimalisir kasus pelecehan seksual dan korban tidak akan takut lagi untuk melaporkan kasus yang terjadi. Selain itu juga hadirnya UU No. 31 Tahun 2014 diharapkan melindungi para korban pelecehan seksual agar tidak mengalami intervensi dan diskriminasi (blaming the victim) oleh pihak-pihak tertentu.

Keywords


Pelecehan seksual; korban; blaming the victim

Full Text:

PDF

References


Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji,

, Penelitian Hukum Normatif:

Suatu Tinjauan Singkat, PT Raja

Grafindo Persada, Jakarta.

Soeparman, H. Parman, 2009, Pengaturan

Hak Mengajukan Upaya Hukum

Peninjauan Kembali Dalam

Perkara Pidana Bagi Korban

Kejahatan, Cet. 2, PT Reflika

Aditama, Bandung.

Sudikni, Setyo Yuwono, 1983, Pengantar

Karya Ilmiah, Cet. 3, Aneka Ilmu,

Jakarta.

Waluyo, Bambang, 2012, Viktimologi

(Perlindungan Korban dan Saksi),

Sinar Grafika, Jakarta.

Alfi, I., & Halwati, U. (2019). Faktorfaktor Blaming the Victim

(Menyalahkan Korban) di Wilayah

Praktik Kerja Sosial. Islamic

Management and Empowerment

Journal, 1(2), DOI:

https://doi.org/10.18326/imej.v1i2.

Aprilianda, N. (2017). Perlindungan anak

korban kekerasan seksual melalui

pendekatan keadilan restoratif.

Arena hukum, 10(2), URL:

https://doi.org/10.21776/ub.arenah

ukum.2017.01002.8.

Hilmi, M. F. (2019). Kekerasan Seksual

dalam Hukum Internasional.

Jurist-Diction, 2(6), DOI:

http://dx.doi.org/10.20473/jd.v2i6.

Sumera, M. (2013). Perbuatan

Kekerasan/Pelecehan Seksual

Terhadap Perempuan. Lex et

Societatis, 1(2), DOI:




DOI: https://doi.org/10.47532/jirk.v5i2.685

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmiah Raad Kertha Indexed By :

Jurnal Ilmiah Raad Kertha site and its metadata are licensed under CC BY-SA

View My Stats