PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Schaffmeister, M. Keijzer dan E.P.H. Sutarius, 1995, Hukum Pidana,
Editor J.E. Sahetapy, Liberty, Yogyakarta
Siti Sundari Rangkuti, 1991, Inovasi Hukum Lingkungan: Dari Ius Constitutum Ke Constituendum, University Press, Surabaya.
Siti Sundari Rangkuti, Ius Airlangga 2000, Implementasi UUPLH Tentang Pengawasan dan Sanksi Administrasi Dalam Pengelolaan
Lingkungan di Daerah, Proyek Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan PPLH Lembaga Penelitian Universitas Airlangga, Jakarta-Surabaya.
Takdir Rahmadi, 1998, Pengaturan Hukum Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun di Indonesia,
Disertasi, Pascasarjana, Airlangga, Surabaya. Jurnal
Program Universitas
Helmi, “Hukum Lingkungan dalam Negara Hukum Kese jahteraan
Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelan- jutan”, novatif; Jurnal Ilmu Hukum, Vol 4. No. 5 Tahun 2011. Artikel Elektronik/Internet
Suara Pembaruan/S.beritasatu.com, Kabut Asap Jauh Lebih Berbahaya Dari Polusi Udara Perkotaan, 2 Oktober 1997. Lihat pula: Kompas, Kebakaran Hutan Meluas: Uni Eropa Dukung
Kampanye Pencegahan Kebakaran
Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
DOI: https://doi.org/10.47532/jirk.v7i2.1167
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Indexed By :
Jurnal Ilmiah Raad Kertha site and its metadata are licensed under CC BY-SA
View My Stats