PEMDA BALI DALAM PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN BALI DI TAMAN WERDHI BUDAYA ART CENTRE DENPASAR
Abstract
Otonomi daerah merupakan kepercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melakukan kreasi kebijakan sesuai potensi dan kemampuan daerah. Kemampuan kepala daerah dalam memetakan potensi dan kebutuhan masyarakat merupakan aspek penting dalam menterjemahkan otonomi yang diberikan. Kesalahan dalam memahami kebutuhan dan potensi daerah serta kekeliruan dalam menterjemahkan UU No. 23 ahun 2014 tentang pemerintah daerah dapat dapat merusak tatanan yang sudah ada dan menimbulkan pemborosan serta pengalahgunaan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan desentralisasi.
Tugas dan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mencakup berbagai bidang termasuk bidang budaya. Pemerintah propinsi Bali yang merupakan salah satu daerah tujuan wisata tanah air, sangat serius dalam melestarikan dan mengembangkan budaya dianaranya melalui pemestasan budaya di Art Centre, walaupun tidak terlepas dari berbagai tantangan dan kendala yang menyertainya seperti, hadirnya pengusaha kerajinan, pedangan makanan dan minumam yang kental dengan perhitungan ekonomi serta masih terdapatnya ruang tidak tertata dan rusak di seputar Art Centre. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan primer dan skunder dan merupakan penelitian kualitatif yang disajikan dengan diskriptif. Bertujuan untuk mengetahui permaslahan yang terjadi dalam pengelolaan taman Art Centre dalam mendorong pengembangan budaya Bali.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Gorda, I Gusti Ngurah. 2004. Membudayakan Kerja Berdasarkan Dharma. Edisi Pertama. Denpasar: Pelawa Sari Offset.
Geriya, I Wayan. 2000. Transformasi Kebudayaan Bali memasuki abad XXI. Denpasar. Dinas Kebudayaan Propinsi Bali
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang bahasa, aksara dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali.
Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Desa Adat
Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.
DOI: https://doi.org/10.47532/jic.v6i1.808
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Cakrawarti Indexed By :
Jurnal Ilmiah Cakrawarti site and its metadata are licensed under CC BY-SA
View My Stats