PENGELOLAAN KEUANGAN YANG PARTISIPATIF DALAM MEWUJUDKAN DEMOKRASI ANGGARAN DI DESA

I Wayan Sutrisna

Abstract


Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia bertujuan untuk mewujudkan tujuan nasional yakni kesejahteraan masyarakat bagi seluruh warga. Pelaksanaan pembangunan untuk seluruh masyarakat sesuai dengan tujuan nasional harus didukung oleh alokasi anggaran yang memadai serta tepat sasaran. Anggaran yang dialokasikan dalam pelaksanaan pembangunan dirancang untuk menekan tingkat kemiskinan dengan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas. Agar pembangunan yang dilaksanakan mampu menghasilkan program yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat miskin serta dapat meningkatkan kesejahteraannya, maka pelibatan komponen masyarakat miskin dan kelompok masyarakat lainnya dalam perencanaan sangat diperlukan. Salah satu strategi pemerintah dalam menciptakan pemerataan pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh adalah dengan kebijakan membangun Indonesia dari desa. Pembangunan yang dilaksanakan di desa sangat memerlukan partisipasi masyarakat mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi. Anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Desa kadang belum mampu memberikan akses yang sama bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses yang dilakukan. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa masih didominasi oleh sekelompok tokoh masyarakat di desa tanpa melibatkan masyarakat miskin dan termarjinalkan. Tujuan tulisan ini adalah untuk mengkaji tentang pengelolaan keuangan yang partisipatif dalam mewujudkan demokrasi anggaran di desa. Kajian ini  menggunakan pendekatan studi literatur.

 


Keywords


anggaran, partisipasi, demokrasi, pembangunan

Full Text:

PDF

References


Franco, Sergio H. Rocha and Assis, Wendell Ficher Teixeira. 2019. Participatory Budgeting and Transformative Development in Brazil. Geoforum 103 (2019). Hal. 85-94

Gupta, Joyeeta., Pouw, Nicky R.M. and Ros-Tonen,Mirjam A.F. 2015. Towards an Elaborated Theory of Inclusive Development. European Journal of Development Research (2015) 27. Hal. 541–559

Koirala, Srijana. 2019. Review Of Inclusive Planning. International Journal of Advanced Research and Publications. Vol. 3 Issue 8, August 2019. Hal. 13-18

Lubis, Asri. 2009. Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan. Jurnal Tabularasa PPS Unimed, Vol.6 No.2, Desember 2009. Hal 181-190

Mamantung, Yery Yosua., Rachman, Ismail dan Sumampow, Ismail. 2021. Penerapan Prinsip Demokrasi Dalam Pengelolaan APBDES di Desa Tabang Kecamatan Rainis. Jurnal Governance Vol.1, No. 2, 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Pratiwi, Ratih Nur. 2012. Politisasi Anggaran Sektor Publik. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial

Rahmatyah, Sitti. 2019. Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kelurahan Watonea Kecamatan Katobu Kabupaten Muna. Jurnal AKRAB JUARA, Volume 4 Nomor 1 Edisi Februari 2019 . Hal 191- 204.

Rahmawati, Siti Meli dan Supriatono, Budi. 2019. Implementasi Penganggaran Partisipatif di Indonesia. SIKAP, Vol 4 (No. 1), 2019. Hal 12-20

Sedmihradska, Lucie. 2015. Budget Transparency in Czech Local Government. Procedia Economics and Finance 25 (2015). Hal. 598 – 606

Suprayitno, Bambang. 2017. Ekonomi Publik, Konsep dan Implemetasi Kebijakan, Yogyakarta. UPP STIM YKPN

Tambunan, Tulus, 2016. Pembangunan Ekonomi Inklusif. Jakarta. LP3ES

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2019. Sekretariat Jendral MPR RI

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.




DOI: https://doi.org/10.47532/jic.v6i1.806

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Cakrawarti Indexed By :

Jurnal Ilmiah Cakrawarti site and its metadata are licensed under CC BY-SA

 

View My Stats