ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK YANG BERDAMPAK PADA REFORMASI BIROKRASI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KABUPATEN TABANAN

Ni Nyoman Ratih Ratwangi, Ni Wayan Sutiani

Abstract


Pelayanan publik di Indonesia belum menunjukan kinerja yang efektif, hal ini dipicu oleh beberapa hal yang kompleks. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui apa saja dampak Kebijakan Publik  terhadap Reformsi Birokrasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tabanan (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh pada Reformasi Birokrasi (3) Untuk mengetahui bagaimanakah hasil analisis dari kebijakan publik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Dampak Kebijakan Publik terhadap Reformasi Birokrasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tabanan, antara lain: mencegah timbulnya berbagai tindak penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, memberikan dampak kerja positif kepada masyarakat dan mampu menjalankan tugas dengan cepat, cermat, berdayaguna dan tepat guna (hemat waktu, tenaga, dan biaya), masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif, masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima, DPMPTSP bisa menyelenggarakan pengawasan terhadap kinerja pegawai. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi Reformasi Birokrasi, antara lain: Adanya komitmen dan kemauan yang kuat dimulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan level pimpinan terendah, Adanya rasa kepemilikan terhadap program-program pembaruan DPMPTSP Kabupaten Tabanan, Adanya persamaan persepsi, bahwa Reformasi Birokrasi harus dijalanan demi peningkatan kualitas hidup seluruh pegawai,  dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, adanya dukungan dana untuk melaksanakan kegiatan reformasi,  adanya dukungan dan partisipasi masyarakat, Adanya komunikasi yang terpadu baik itu komunikasi internal maupun eksternal. (3) Efktifitas dari kebijakan, yaitu kebijakan sudah disampaikan melalui media online dan juga sosialisasi-sosialisasi yang telah dilakukan sedangkan penyelenggaraannya sudah sesuai dengan norma yang ada di masyarakat.


Keywords


Kebijakan Publik, Reformasi Birokrasi, DPMPTSP, Kabupaten Tabanan

References


BUKU

Abdi,Usman Rianse. 2012. Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi. Bandung: Alfabeta.

Agus Dwiyanto. 2005. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Dunn, William N. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Edisi kedua. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Rachmadi Usman. 2008. Hukum Jaminan Keperdataan. Jakarta: Sinar Grafika.

Riant Nugroho. 2014. Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Saleh, Sirajuddin. 2017. Analisis Data Kualitatif. Bandung: Pustaka Ramadhan.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Subarsono. 2011. Analisis Kebijakan Publik (konsep. teori dan aplikasi).Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2003. Kebijakan Publik yang Membumi. Yogyakarta:Yayasan Pembaruan Aministrasi Publik Indonesia (YPAPI) & Lukman Offset.

INTERNET

https://yoursay.suara.com/news/2020/03/21/095345/potret-buram-pelayanan-publik-di-indonesia

Afrianedi, Ridho. 2020. Dinamika Birokrasi Indonesia Dan Sistem Pengawasan

Untuk Mewujudkan Good Governance. https://www.pa-cilegon.go.id/artikel/248-dinamika-birokrasi-indonesia-dan-sistem-pengawasan-untuk-mewujudkan-good-governance.

Peraturan Perundangan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi.

Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.




DOI: https://doi.org/10.47532/jic.v5i1.385

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Cakrawarti Indexed By :

Jurnal Ilmiah Cakrawarti site and its metadata are licensed under CC BY-SA

 

View My Stats